Pemkab Serang Perkuat Fondasi Desa Digital, Pelayanan Publik Disiapkan Lebih Mudah
////NusaStory.com | Serang, – Kemudahan mengakses pelayanan publik menjadi salah satu arah transformasi pemerintahan yang terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Melalui digitalisasi hingga tingkat desa, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi, mengakses layanan administrasi, dan mengenali potensi wilayahnya secara lebih praktis tanpa selalu bergantung pada pelayanan tatap muka.
Langkah tersebut kini diperkuat melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan – New Generation (Sideka-NG). Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang menyelenggarakan pelatihan pengoperasian aplikasi tersebut bagi 326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang pada 19–28 Oktober 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin modern sekaligus mendukung visi smart city Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, dengan memperluas pemanfaatan teknologi hingga ke pemerintahan desa.
Membangun Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat
Digitalisasi pelayanan desa tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi juga membuka peluang perubahan dalam cara pemerintah melayani masyarakat. Informasi yang sebelumnya perlu diperoleh melalui kunjungan langsung diharapkan dapat diakses melalui website desa, sementara sejumlah kebutuhan administrasi diarahkan untuk dapat diajukan secara daring.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menegaskan bahwa pengembangan Sideka-NG merupakan bagian dari upaya mewujudkan digitalisasi pemerintahan secara menyeluruh.
“Hari ini adalah hari pertama kami, Dinas Kominfo Kabupaten Serang melaksanakan pelatihan cara mengoperasikan Aplikasi Sideka-NG,” kata Surtaman usai membuka kegiatan pelatihan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pelatihan ini menyasar perangkat desa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan teknologi informasi. Kesiapan aparatur menjadi faktor penting agar aplikasi yang disediakan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“Ini dalam rangka cita-cita mewujudkan smart city sampai dengan tingkat desa, melalui pelatihan terhadap 326 perangkat pengelola teknologi informasi di desa, kita latih aplikasi atau website Sideka-NG Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation,” katanya.
Melalui penguatan kemampuan aparatur tersebut, Pemkab Serang berupaya membangun fondasi pelayanan digital yang tidak hanya berorientasi pada penggunaan aplikasi, tetapi juga pada peningkatan efektivitas administrasi, pengelolaan informasi, dan kemudahan akses bagi warga.
Website Desa, Ruang Informasi dan Potensi Wilayah
Salah satu fungsi Sideka-NG adalah mendukung penyediaan website desa sebagai sarana informasi publik. Melalui platform ini, pemerintah desa dapat menyajikan informasi mengenai perangkat desa, monografi, data wilayah, serta berbagai potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa.
Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda pada Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Jadi ini dari pusat dijamin keamanannya dan disimpan di pusat data nasional. Aplikasi Sideka-NG ini merupakan aplikasi untuk membuat website desa dan layanan desa. Website desa ini dapat menginformasikan segala potensi yang ada di desa,” ungkapnya.
Keberadaan website desa diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi sekaligus menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk memperkenalkan potensi wilayahnya. Informasi yang dikelola secara lebih terstruktur juga dapat mendukung komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan demikian, website desa tidak hanya berfungsi sebagai etalase informasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi menjadi media untuk memperkenalkan sumber daya lokal dan memperkuat keterbukaan informasi publik.
Layanan Administrasi Diarahkan Bisa Diakses dari Rumah
Selain penyediaan informasi, pengembangan Sideka-NG mencakup dukungan pelayanan administrasi melalui layanan.desa.id. Fasilitas ini diarahkan untuk membantu masyarakat mengajukan permohonan surat-menyurat dan mengakses layanan desa lainnya secara daring.
Endang menjelaskan bahwa pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor desa.
“Nanti ke depannya layanan desa ini dapat diakses dari rumah masing-masing, jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor desa untuk melakukan pelayanan. Dan nanti pihak desa akan melakukan surat balasan ataupun surat yang sudah ditandatangan secara elektronik oleh kepala desa. Intinya ini layanan online bisa dari rumah, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan atau desa,” jelas Endang.
Arah pengembangan ini memberikan gambaran mengenai pelayanan desa yang lebih fleksibel. Masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu perjalanan, memperoleh informasi mengenai persyaratan layanan, serta mengajukan permohonan melalui sistem daring untuk layanan yang telah tersedia.
Di sisi pemerintah desa, pemanfaatan layanan digital berpotensi membantu penataan proses administrasi dan mendukung pengelolaan dokumen secara lebih sistematis. Penerapannya tetap memerlukan kesiapan aparatur, kelengkapan data, dan prosedur yang jelas agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Target Perluasan Digitalisasi pada Awal 2027
Pemkab Serang menargetkan agar layanan yang dibutuhkan masyarakat di tingkat desa semakin luas terdigitalisasi pada awal 2027. Target ini menjadi tahapan penting setelah penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan Sideka-NG.
“Harapannya Insya Allah mudah-mudahan di awal tahun 2027 nanti seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa oleh kantor desa sudah terdigitalisasi,” ucap Surtaman.
Ia juga memaparkan sejumlah aspek digitalisasi yang ingin dikembangkan, mulai dari tanda tangan digital, informasi perangkat desa, monografi, hingga pengelolaan data dalam website desa.
“Digitalisasi mulai dari tanda tangan sudah digital, informasi perangkat desa sudah digital, monografi desa, data-data desa sudah tertampung semua di website desa ini. Dan pelayanan-pelayanan lain yang di desa, semuanya masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa cukup buka website Sideka-NG,” paparnya.
Untuk mencapai target tersebut, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan sistem. Aparatur desa perlu memiliki kemampuan untuk mengoperasikan aplikasi, menjaga ketepatan informasi, dan memastikan data yang disajikan selalu diperbarui.
Pelatihan yang berlangsung hingga 28 Oktober 2026 ini menjadi salah satu langkah untuk mempersiapkan perangkat desa dalam menjalankan peran tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang Ari Arumansyah serta Rian Rusman, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama pada bidang pembinaan urusan pemerintahan konkuren dan digitalisasi pemerintah desa dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Melalui Sideka-NG, Pemkab Serang mendorong pembangunan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan aparatur yang kompeten dan pemanfaatan teknologi yang tepat, digitalisasi desa diharapkan menjadi fondasi bagi pemerintahan yang lebih efektif, akses informasi yang lebih luas, serta pelayanan administrasi yang semakin mudah dijangkau warga.(Adv)
///div>//








