Kasihan Hacker Kepada Kominfo
Seorang hacker yang mengklaim bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, mengungkapkan permintaan maaf pada hari Selasa, 2 Juli 2024. Hacker ini mengaku merasa kasihan terhadap warga yang terkena dampak dari aksinya. Mereka berjanji untuk memulihkan server PDNS 2 yang telah mereka retas selama dua minggu. Selain itu, hacker tersebut juga meminta pemerintah Indonesia untuk menyampaikan terima kasih kepada mereka sebagai imbalan atas pemulihan server tersebut.
Hacker yang disebut Brincepper ini menyampaikan pesan kepada masyarakat Indonesia bahwa serangan mereka hanya bertujuan untuk menguji keamanan data pemerintah. Mereka berjanji akan memulihkan server PDNS pada hari Rabu, 3 Juli 2024. Pesan ini disampaikan melalui blog Brincepper pada Selasa, 2 Juli 2024. Dalam pernyataannya, Brincepper meminta maaf kepada warga Indonesia atas serangan yang menyebabkan berbagai layanan pemerintah terganggu, termasuk layanan imigrasi yang lumpuh selama kurang lebih tujuh hari.
Meski demikian, hacker tersebut menegaskan bahwa serangan mereka tidak bermuatan politis dan semata-mata untuk menguji keamanan pemerintah Indonesia. Sebagai bentuk permintaan maaf dan rasa kasihan kepada rakyat Indonesia, Brincepper berjanji akan merilis kunci enkripsi secara gratis pada hari Rabu. Kunci ini diyakini bisa membuka akses data pemerintah Indonesia yang telah mereka sandera selama dua pekan. Sebagai gantinya, Brincepper ingin pemerintah mengucapkan terima kasih secara terbuka atau melalui kantor pos jika merasa enggan melakukannya secara langsung.
Kasus peretasan PDNS ini kembali menyoroti kelemahan dalam sistem keamanan data pemerintah Indonesia. Ironisnya, alih-alih menuntut pertanggungjawaban dari hacker, pemerintah malah diminta untuk berterima kasih. Perlu diingat, tanggung jawab utama dalam melindungi data dan layanan publik adalah di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sayangnya, kejadian ini menegaskan bahwa Kominfo belum mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga masyarakat menjadi korban ketidakbecusan tersebut. Sudah saatnya pemerintah, terutama Kominfo, serius dalam meningkatkan keamanan data dan sistem teknologi informasi negara ini.