Tim Cyber Mabes Polri amankan seorang pemuda yang diduga sebagai Bjorka pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Pemuda 21 tahun berinisial MAH diamankan di Kabupaten Madiun dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dagangan. Berdasarkan informasi, MAH merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Camat Dagangan, Tarji, juga membenarkan adanya salah satu warganya yang diamankan.
“Hanya informasi laporan by phone saja. Secara detail kepolisian yang tahu.” ungkap Tarji.
Menurut pengakuan ibu MAH, lima polisi yang menjemput anaknya tak banyak memberikan penjelasan. Namun, jika MAH diperiksa terkait kasus hacker yang saat ini ramai diperbincangkan, ibunya menyangkal.
“Dia tidak bilang apa-apa, cuman ngambil sajadah sama sarung.” jelas ibu MAH.
Hingga hari ini, Kamis (15/9/2022) belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap MAH. Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, bersama Kasat Reskrim AKP Danang Eko Abrianto berada di Mapolsek Dagangan. Namun, keduanya juga tidak memberikan keterangan yang detail.
“Data ndak tahu dan hanya datang saja, kita pulang jam 1 dini hari,” kata Danang. Berdasarkan informasi yang diterima, pada Kamis pagi, MAH dibawa ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.