Tidak hanya ponsel saja yang diwajibkan untuk mempunyai tingkat kandungan dalam negri (TKDN) sebesar 40%, rupannya laptop pun sama dan harus memenuhi persyaratan tersebut. Namun terdapat perbedaan antara ponsel dan laptop untuk syarat TKDN dan bobot manfaat perusahaannya (BMP), untuk bobot 40% laptop ini hanya diperlukan untuk ikut program pemenuhan kebutuhan di instansi pemerintahan, yang anggarannya dari APBN dan APBD.
Salah satu pabrikan luar yang ikut dalam program tersebut adalah Acer, yang memastikan kalau produknya kini punya nilai TKDN dan BMP di atas 40%. Produk Acer yang telah memenuhi standar TKDN, meliputi Notebook, Chromebook, PC All in One (AIO), Desktop PC, dan Mini PC.

Deretan produk ini hadir lewat Acer Manufacturing Indonesia (AMI) yang sudah berdiri sejak 2012. Sebagai pabrik yang menerapkan standar global demi menghasilkan produk yang berkualitas, AMI telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 tentang pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui mutu dan peningkatan kualitas; ISO 14001:2015 untuk sistem manajemen lingkungan; dan ISO 45001:2018 untuk manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Lewat AMI, kustomisasi hardware maupun software juga dilakukan sesuai dengan keinginan dan permintaan, baik dari pelanggan individu, korporat, lembaga pemerintahan, serta lembaga-lembaga pendidikan.
“Kehadiran Acer Manufacturing Indonesia (AMI) adalah komitmen kami secara nyata di Tanah Air dalam menghasilkan produk yang berkualitas dengan standar global, dan memenuhi standar TKDN, sehingga pelanggan mendapatkan pilihan produk terbaik dalam meningkatkan produktivitasnya ke level tertinggi,” kata Herbet Ang, Presdir Acer Indonesia, dalam keterangan yang diterima detikINET, Kamis (1/9/2022).
Acer sebelumnya juga ikut berkontribusi dalam konsolidasi pengadaan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sebagai penyedia produk dalam negeri yang memenuhi standar TKDN.
Dukungan tersebut dengan menghadirkan Acer Chromebook C733 untuk kegiatan belajar mengajar dan media pendidikan berbagai jenjang sebagai peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Acer Travelmate P214 untuk kebutuhan administrasi perkantoran.
Acer bersama LKPP telah menandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2022 senilai Rp6,33 triliun dalam program penyediaan perangkat teknologi.
Untuk memastikan kepuasan pelanggan, Acer menghadirkan pusat layanan purnajual yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, di 105 lokasi, 87 kota, dan 35 provinsi di Indonesia.
Tertarik untuk membelinya? Bagaimana menurut anda?